LUWU UTARA, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berupaya memperkuat tata kelola sumber daya air dengan mendorong penyediaan data jaringan irigasi yang akurat. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan perencanaan pembangunan infrastruktur irigasi di wilayah tersebut berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Hal tersebut ditekankan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Utara, H. Aspar, saat menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait pemutakhiran peta Daerah Irigasi (DI) kewenangan pemerintah pusat di Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona. Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang ini berlangsung di Ruang Rapat Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, H. Aspar yang hadir mewakili Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat krusial. Menurutnya, pemutakhiran peta merupakan instrumen penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di Luwu Utara.
“Data yang akurat sangat penting karena akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan, serta peningkatan infrastruktur irigasi ke depan,” ujar Aspar di hadapan para peserta rapat. Ia menambahkan bahwa melalui forum ini, para pemangku kepentingan dapat menyelaraskan data agar tidak terjadi ketimpangan antara catatan administratif dan fakta geografis.
Lebih lanjut, Aspar menjelaskan bahwa sektor pertanian merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Luwu Utara. Oleh karena itu, keberadaan jaringan irigasi yang terdata dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Kegiatan PKM ini dilaksanakan oleh konsultan pelaksana dari PT Caturbina Guna Persada KSO, PT Hilmy Anugerah, dan PT Georbanata Cipta. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap hasil dari pemutakhiran peta ini dapat memberikan gambaran komprehensif bagi pemerintah pusat dalam menyusun program kerja pada Tahun Anggaran 2026 mendatang.









