HUT ke-81 RI: 341 Warga Binaan Rutan Masamba Terima Remisi, Lima Orang Langsung Bebas

HUT ke-81 RI: 341 Warga Binaan Rutan Masamba Terima Remisi, Lima Orang Langsung Bebas

LUWU UTARA, Wartana.com — Sebanyak 341 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima orang warga binaan dipastikan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama masa tahanan. Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HUT RI yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang hadir membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.

“Manfaatkan setiap kesempatan selama di dalam rutan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, dan membangun karakter. Kami berharap saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Andi Abdullah Rahim di sela-sela kegiatan tersebut.

Berdasarkan data dari Rutan Kelas IIB Masamba, rincian penerima remisi kali ini terdiri dari berbagai kategori. Sebanyak 60 orang menerima remisi 1 bulan (termasuk 3 orang langsung bebas), 97 orang menerima remisi 2 bulan, dan 116 orang menerima remisi 3 bulan (termasuk 2 orang langsung bebas). Selain itu, terdapat 45 orang menerima remisi 4 bulan, 22 orang menerima remisi 5 bulan, dan 1 orang menerima remisi maksimal 6 bulan.

Pihak pemerintah melalui Rutan Masamba menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan ruang pembinaan yang humanis. Dengan pemberian remisi ini, warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk menaati aturan dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah dengan bekal keterampilan yang telah diberikan selama menjalani masa pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *