Bupati Barru dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Barru, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barru, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., dan dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.

Bupati Tekankan Kemitraan Eksekutif-Legislatif

Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barru atas koreksi, masukan dan pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara intensif, terbuka dan konstruktif menjadi bagian penting dalam menyatukan perspektif pemerintah daerah dan DPRD sekaligus mempertajam prioritas pembangunan.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kemitraan bukan dimaknai sebagai keseragaman pandangan, tetapi sebagai kesamaan tujuan, bagaimana APBD ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina.

Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi tahapan administratif dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen itu sekaligus menjadi bagian dari proses demokrasi anggaran dan penentu arah kebijakan fiskal Kabupaten Barru.

Setiap Rupiah APBD Harus Beri Manfaat

Andi Ina meminta agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar ditempatkan sebagai instrumen kebijakan publik yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengelolaan anggaran, kata dia, harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan keadilan.

“Setiap rupiah dalam APBD harus kita tempatkan bukan hanya sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.

Bupati juga memastikan tidak akan muncul kegiatan baru di luar hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD setelah perubahan KUA dan PPAS disepakati.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Barru segera menyiapkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD sebagai bagian dari tahapan perubahan APBD 2026.

Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan setiap usulan anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan perencanaan, target kinerja, indikator keluaran dan hasil, serta kemampuan fiskal daerah.

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus mampu menjawab tiga pertanyaan fundamental. Apa masalah yang hendak kita selesaikan, apa manfaat yang hendak kita hasilkan, dan apa ukuran keberhasilannya,” jelasnya.

Soroti Keterbatasan Fiskal dan Kebutuhan Daerah

Menurut Andi Ina, pendekatan berbasis kinerja dan hasil diperlukan agar APBD tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen manajemen pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar setiap tahapan penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan secara efektif, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kecepatan penyelesaian anggaran, kata dia, tetap penting, tetapi kualitas dokumen harus menjadi perhatian utama agar anggaran dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Jangan sampai ada kegiatan yang tidak memiliki dasar perencanaan yang memadai. Pastikan setiap alokasi belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat dan relevansi terhadap prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Dalam sambutannya, Bupati turut menyoroti keterbatasan fiskal Kabupaten Barru. Ia mengajak seluruh pihak mengoptimalkan sumber daya anggaran yang tersedia agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah daerah juga terus berupaya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna memperkuat pembangunan di Kabupaten Barru.

“Seberapa pun anggaran yang ada di Kabupaten Barru, harus dialokasikan dengan baik sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Inilah urgensi tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

BBM, Listrik, LPG dan Air Baku Jadi Perhatian

Selain membahas penganggaran, Andi Ina menyampaikan sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya ketersediaan LPG, BBM, antrean panjang di SPBU, gangguan listrik hingga ketersediaan air baku.

Ia meminta DPRD ikut menjalankan fungsi pengawasan dan bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan tersebut.

Khusus mengenai BBM bersubsidi, Andi Ina mengungkapkan adanya penurunan alokasi untuk SPBU di Kabupaten Barru. Pada 2025, masing-masing SPBU disebut memperoleh sekitar 16 ton BBM subsidi, sedangkan sejak Januari 2026 alokasinya turun menjadi sekitar 8 ton.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dicarikan jalan keluar agar kebutuhan masyarakat Barru tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Barru.

“Kita tidak bisa melarang kendaraan yang melintas di Kabupaten Barru untuk mengisi BBM di Barru. Tetapi yang saya tegaskan adalah jangan sampai masyarakat Kabupaten Barru dirugikan,” ungkapnya.

Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan

Menutup sambutannya, Andi Ina mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil.

Ia berharap kebijakan fiskal yang disusun mampu memberikan manfaat yang jelas bagi pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para Staf Ahli dan Asisten Setda Barru, pimpinan OPD, para Kepala Bagian Setda Barru, Direktur RSUD Lapatarai Barru, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Barru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *