MAKASSAR – SETELAH aksi pencurian berantainya sempat viral di media sosial, seorang pelaku berinisial D (40) akhirnya Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat menyusul informasi publik dan berhasil meringkusnya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Jumat (8/1/2026).
“Setelah informasi kami dapatkan, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” tegas Dantim 2 Resmob, Aiptu Jumardin.
Tidak butuh waktu lama bagi penyidik mengorek pengakuan D. Di Posko Resmob, pelaku mengurai tiga aksi pencuriannya dengan detail. Aksi dimulai dengan pencurian satu unit sepeda motor.
Beraninya, aksi kedua dilakukan di tengah keramaian dengan mengambil tas berisi ponsel dari atas mobil pick-up—sebuah kejadian yang sempat viral di media sosial. Aksi ketiga kembali menargetkan ponsel.
“Dia mencuri motor, lalu mengambil tas, dan mencuri HP,” ujar Jumardin merangkum.
Yang mengejutkan, D tidak beraksi sendirian. Ia memiliki komplot bernama S yang telah lebih dulu diamankan Polsek Tamalanrea. Dalam tim ini, D berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama di lapangan.
Motif di balik rentetan kejahatan ini pun terungkap, untuk membiayai gaya hidup gelap. Hasil jarahan mereka ternyata dikonversi untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi sabu,” pungkas Jumardin. []










