Perumda Parkir Makassar Tindak Jukir Liar di Terowongan Ramayana, Mall Diminta Bertanggung Jawab

MAKASSAR, WARTANA – Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, bersama Tim Satgas Penindakan dan Penataan Parkiran, kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang masih beraktivitas di area bawah Terowongan Ramayana, Minggu (7/12/2025).

Dalam operasi tersebut, Andi Ryan menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan area parkir resmi, sehingga keberadaan jukir liar telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami minta tidak ada lagi aktivitas parkir liar di bawah Terowongan Ramayana. Ini sudah sering kami tertibkan, tapi masih ada yang membandel. Hari ini kami tegur keras agar tidak terulang lagi,” ujarnya saat memimpin penindakan.

Bersama Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, Tim Satgas, dan Satpol PP Kecamatan Panakkukang, petugas melakukan pendataan identitas jukir, pemeriksaan atribut resmi, serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Andi Ryan menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar menghadirkan layanan parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga kota.

“Kami minta pihak Mall Ramayana bertanggungjawab atas prihal kemacetan di sekitar itu. Kami bertindak bukan untuk mempersulit, tapi menjaga ketertiban kota. Semua harus sesuai aturan, kami juga memasang baraer akses parkiran,” tegasnya.

Penertiban berjalan aman dan mendapatkan dukungan warga sekitar yang sejak lama mengharapkan kawasan tersebut bebas dari aktivitas parkir liar dan pungutan tak resmi.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi upaya berkelanjutan dalam menciptakan penataan parkir yang lebih baik di Kota Makassar, sekaligus mendorong peran aktif pengelola pusat perbelanjaan dalam mendukung kelancaran lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *