Makassar, Wartana.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya pemahaman tata kelola anggaran dan pencegahan tindak pidana korupsi bagi seluruh kepala puskesmas di Kota Makassar. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan memperkuat kapasitas para pemimpin fasilitas kesehatan tersebut.
Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Makassar pada Kamis malam (20/8/2026) ini menekankan bahwa kepala puskesmas memiliki tanggung jawab yang lebih luas dari sekadar pelayanan medis. Mereka juga dituntut untuk menguasai tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta aspek hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi mereka.
“Kegiatan ini sangat penting. Tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencegahan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” ujar Munafri Arifuddin dalam sambutannya.
Munafri menyoroti bahwa banyak peserta bimtek merupakan kepala puskesmas yang baru mengemban amanah. Oleh karena itu, pengetahuan mendalam mengenai pengelolaan BLUD sangat krusial sebagai bekal dalam mengambil keputusan yang tepat dan mencegah potensi persoalan hukum atau tindak pidana korupsi.
“Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru. Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Menurut Munafri, pengelolaan BLUD menuntut adanya keseimbangan antara fleksibilitas dan akuntabilitas. Fleksibilitas diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, fleksibilitas tersebut harus selalu diimbangi dengan pertanggungjawaban yang jelas, mengingat pengelolaan anggaran BLUD berkaitan erat dengan keuangan negara.









