Penertiban Fasilitas Umum: Tiga Lapak Liar di Atas Drainase Tallo Dibongkar

Ganggu Saluran Drainase dan Kebersihan, Lapak Liar di Tallo Dibongkar

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan kelurahan menertibkan tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).

Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan lapak tersebut dinilai melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum, yakni saluran drainase, sebagai tempat berjualan. Keberadaan lapak tersebut berpotensi mengganggu fungsi drainase, serta menyebabkan ketidaktertiban dan masalah kebersihan lingkungan.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa penertiban yang menyasar tiga lapak di lokasi tersebut bukanlah tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. “Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak,” ujar Andi Husni.

Ia menambahkan, proses penertiban telah melalui prosedur panjang. Pihak pemerintah setempat telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada para pemilik lapak. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan.

“Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya,” jelas Andi Husni.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memastikan fungsi fasilitas umum berjalan optimal. Pemerintah Kecamatan Tallo berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *