Pemprov Sulsel Tegaskan Kinerja ASN Optimal Lewat WFA dan Digitalisasi

Pemprov Sulsel Tegaskan Kinerja ASN Optimal Lewat WFA dan Digitalisasi

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap optimal meskipun menerapkan sistem kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini dinilai tidak mengganggu produktivitas ASN, justru didukung oleh masifnya transformasi digital dalam sistem pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa ketentuan jam kerja ASN telah diatur melalui kebijakan nasional. Pemerintah daerah, kata dia, hanya bertugas menjalankan dan menyesuaikan aturan tersebut. “Kebijakan ketentuan jam kerja itu diatur oleh peraturan presiden. Nanti kalaupun misalnya ada fleksibilitas yang kemudian diatur lebih lanjut karena kebijakan yang bersifat nasional, tentu saja kita diimplementasikan saja,” ujar Erwin, Selasa (24/3/2026). Ia menambahkan, penerapan sistem kerja fleksibel ini masih dalam tahap penyesuaian, namun ASN dituntut untuk adaptif terhadap pola kerja baru yang telah menjadi standar.

Menurut Erwin, perkembangan sistem kerja berbasis digital secara signifikan mendukung efektivitas kinerja ASN. Banyak proses administrasi pemerintahan kini telah beralih ke platform digital. “Pekerjaan juga memang sekarang lebih banyak digital. Misalnya penandatanganan pun sekarang kita sudah pakai smart office,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa berbagai pengajuan dokumen penting yang menjadi keluaran pemerintah sebagian besar telah menggunakan tanda tangan digital, sehingga tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor dan tidak mengganggu kinerja.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa kebijakan kerja fleksibel diterapkan sebagai bagian dari arahan efisiensi dari pemerintah pusat. “Ada permohonan dari Bapak Presiden untuk penghematan, terutama penggunaan bahan bakar. Ini kami sudah menerapkan WFA, work from anywhere, tiga hari kerja dan dua hari bisa dari mana saja,” kata Gubernur.

Gubernur Andi Sudirman menambahkan, Pemprov Sulsel juga tengah mempertimbangkan penambahan skema Work From Home (WFH), namun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. “Tapi nanti mungkin akan ditambah lagi dengan WFH. Kita pertimbangkan setelah ada surat resmi dari Bapak Presiden. Mohon pengertiannya, mudah-mudahan ini dapat menambah efisiensi kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *