Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan kawasan Anjungan Pantai Losari tidak bertujuan menutup ruang usaha bagi para pedagang kecil. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar saat berdiskusi dengan kelompok pedagang di Balai Kota, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa penataan kawasan dilakukan untuk menjaga Losari sebagai ikon kota yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan UMKM tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
“Penataan ini bukan penutupan. Justru kita ingin memastikan Losari tetap menjadi ruang publik yang bisa dibanggakan, sambil tetap memberi ruang bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif yang dianggap lebih aman dan representatif bagi aktivitas usaha para pedagang.
Beberapa lokasi yang ditawarkan antara lain kawasan Car Free Day di Boulevard Panakkukang, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), dan Jalan Leimena. Ketiganya dinilai strategis dan memiliki potensi kunjungan tinggi.
Dengan relokasi tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekonomi pelaku UMKM tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama Pantai Losari sebagai ruang interaksi publik.
Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi dan pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan kota yang tertata dan inklusif.

“InsyaAllah, dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan Losari tetap ikonik, sekaligus memastikan UMKM tetap berdaya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini demi menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat, aman, dan ramah keluarga.

Pemkot Makassar mengaku terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan pelaku usaha demi menyempurnakan kebijakan yang dijalankan.
Penataan kawasan ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pembangunan kota dan pemberdayaan ekonomi rakyat.












