Bapenda Makassar Ikut Bahas Rancangan Perda Pengelolaan Parkir

MAKASSAR, WARTANA – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali ambil bagian dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Parkir.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Hadir mewakili Bapenda Makassar, Muhammad Afif Azdy, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bersama Ansar, Kepala Sub Bidang Koordinasi, Regulasi, dan Perencanaan.

Pembahasan ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam menata sistem parkir agar lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Selain aspek teknis, pertemuan ini juga menyelaraskan aturan hukum demi memperkuat tata kelola retribusi parkir di Kota Makassar.

Bapenda menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaksana maupun pengguna layanan parkir, serta menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Penyusunan Perda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menciptakan layanan publik yang modern dan akuntabel melalui sistem pengelolaan parkir yang lebih profesional,” ujar perwakilan Bapenda.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkot optimistis pengelolaan parkir di Makassar akan lebih tertata, efisien, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *