Makassar, Wartana.com – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berulang di Kota Makassar. Azwar mengusulkan agar kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk potongan tagihan listrik hingga 50 persen.
Menurut Azwar, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah menimbulkan kerugian signifikan bagi rumah tangga serta sektor usaha dan industri di Kota Makassar. Ia menilai PLN harus memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab gangguan pasokan listrik dan tidak terus-menerus menggunakan alasan faktor alam.
“PLN harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, serta wajib memberikan kompensasi. PLN tidak boleh terus beralasan bahwa masalah ini hanya karena faktor alam atau hal lainnya, terlebih kejadian pemadaman listrik ini sudah terjadi berulang kali,” tegas Azwar saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026).
Azwar menambahkan bahwa gangguan kelistrikan yang berulang seharusnya dapat diantisipasi jika penyebabnya telah diketahui. Ia mencontohkan sektor usaha seperti kafe yang mengalami penurunan jumlah pelanggan akibat pemadaman listrik, berpotensi merugi secara finansial.
“Masyarakat, khususnya warga Kota Makassar, sangat dirugikan. Sektor usaha seperti kafe menjadi sepi pelanggan karena lampu tidak menyala,” ujarnya. “Salah satu bentuk kompensasi yang saya usulkan di sini adalah pemotongan biaya pembayaran listrik, bayar setengah harga, khusus bagi warga Kota Makassar.”
Selain menuntut kompensasi dari PLN, Azwar juga mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk berperan aktif dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat. Ia meminta Pemkot Makassar memperjuangkan agar warga yang terdampak pemadaman memperoleh keringanan pembayaran, baik berupa pembebasan tagihan maupun diskon 50 persen. “Pemerintah Kota Makassar seharusnya hadir untuk mengadvokasi warga terkait hal ini,” pungkasnya.









