Makassar, Wartana.com – Perumda Parkir Makassar Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menertibkan praktik parkir liar, termasuk pengamanan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di depan Mall Panakkukang.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan proses hukum terhadap jukir yang telah diamankan menjadi kewenangan aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Panakkukang.
Serahkan Penanganan kepada Kepolisian
Andi Ryan menegaskan, Perumda Parkir menghormati proses yang dilakukan kepolisian dan menyerahkan penanganan jukir liar tersebut sesuai ketentuan dan kewenangan hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Panakkukang untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan aparat penegak hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih serta berharap dukungan dari jajaran kepolisian dalam memberantas praktik parkir liar, khususnya di depan Mall Panakkukang,” ujarnya saat ditemui, Senin (13/7/2026).
Ia mengakui bahwa keberadaan jukir liar masih menjadi persoalan di sejumlah titik Kota Makassar. Khusus kawasan depan Mall Panakkukang, pihaknya kini melakukan penelusuran untuk mengetahui faktor yang menyebabkan praktik tersebut masih ditemukan.
Pengawasan Bakal Diperketat
Sebagai langkah lanjutan, Perumda Parkir Makassar Raya akan memperkuat pengawasan di kawasan yang terindikasi menjadi titik aktivitas parkir liar.
Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Mitra Brimob akan diturunkan untuk melakukan pemantauan dan penertiban di lapangan.
“Kami akan mendeteksi dan menertibkan seluruh praktik parkir liar. Satgas Parkir akan turun ke lapangan untuk menindak jukir yang tidak memiliki identitas resmi maupun rompi Perumda Parkir,” tegas Andi Ryan.
Menurutnya, juru parkir resmi memiliki kewajiban menggunakan atribut perusahaan ketika bertugas. Atribut tersebut berupa rompi dan kartu identitas resmi Perumda Parkir Makassar.
Jika ditemukan petugas parkir yang tidak mengenakan atribut resmi, akan dilakukan pemeriksaan. Apabila yang bersangkutan terbukti merupakan jukir resmi namun melanggar ketentuan, identitas sebagai jukir resmi dapat dicabut.
Evaluasi Pengawasan di Panakkukang
Selain penertiban di lapangan, Perumda Parkir juga akan mengevaluasi kinerja pengawas parkir di wilayah Kecamatan Panakkukang.
Andi Ryan menilai keberadaan parkir liar yang berlangsung dalam waktu cukup lama perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan. Pembenahan dinilai diperlukan agar pengawasan di kawasan tersebut dapat lebih optimal.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas yang bertugas di wilayah Kecamatan Panakkukang agar pengawasan lebih maksimal dan praktik parkir liar tidak lagi terjadi,” pungkasnya.









