Makassar, Wartana – Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membenahi tata kelola perparkiran, termasuk mengatasi persoalan juru parkir (jukir) liar dan parkir semrawut yang kerap memicu kemacetan.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mengkaji pengembangan kawasan parkir yang lebih terpusat, terintegrasi, dan modern. Rencana tersebut mencakup pembangunan gedung parkir, penataan median jalan, penyediaan kantong parkir, hingga penerapan sistem parkir elektronik.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), memaparkan sejumlah rencana tersebut kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat bertemu di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Salah satu usulan utama ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, tepatnya di samping Hotel Denpasar.
“Salah satu rencana yang kita uusulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA.
Ruko Dua Lantai Dikaji Jadi Gedung Parkir
Menurut ARA, kawasan Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman memiliki aktivitas perdagangan, bisnis, serta mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan fasilitas parkir yang memadai agar kendaraan tidak memenuhi badan jalan.
Salah satu opsi yang dikaji adalah merevitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai. Dalam konsep awal, kendaraan roda dua akan diarahkan ke lantai dua, dengan pemanfaatan ruang di lantai bawah tetap mempertimbangkan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujar ARA saat memaparkan rencana tersebut.
Ia menjelaskan, rencana itu masih membutuhkan kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama mengenai aspek teknis, legalitas aset, kelayakan finansial, dan perizinan.
Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum karena lokasi yang direncanakan berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang menjadi kewenangan instansi tersebut.
“Jika terealisasi, gedung parkir ini kita harapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan,” tuturnya.
Median Jalan di Boulevard dan Pengayoman Ikut Ditata
Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang, khususnya pada koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperbaiki tampilan kawasan.
Menurut ARA, pembenahan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, terutama di kawasan dengan intensitas kendaraan dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
Dengan pengaturan yang lebih baik, kendaraan diharapkan dapat bergerak lebih teratur dan potensi hambatan lalu lintas akibat parkir sembarangan dapat ditekan.
Kantong Parkir Disiapkan untuk Mendukung CFD
Perhatian juga diberikan pada kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani yang dinilai berpotensi menjadi kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.
Keterbatasan ruang parkir saat kegiatan CFD dinilai perlu diantisipasi agar tidak memicu kemacetan maupun parkir kendaraan secara sembarangan di sekitar lokasi.
Skema yang diusulkan mencakup pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani. Sementara itu, koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD diarahkan menjadi ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, mengurangi kepadatan kendaraan,” katanya.
“Serta membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih teratur,” sambung ARA.
Melalui skema tersebut, pengelolaan parkir diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan keteraturan pemanfaatan ruang publik.
Karebosi Masuk Rencana Pengembangan
Kawasan Karebosi juga masuk dalam rencana pengembangan karena lokasinya yang strategis di pusat aktivitas ekonomi Kota Makassar.
Kawasan tersebut dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman. Lokasinya berdekatan dengan pusat perdagangan, kuliner, perkantoran, serta berbagai kegiatan masyarakat.
Perumda Parkir melihat sejumlah opsi pengembangan di kawasan tersebut, mulai dari penataan kantong parkir resmi, integrasi parkir untuk kegiatan atau acara tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.
“Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan tersebut kita harapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” harapnya.
Selain membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban, pengembangan parkir di Karebosi juga dinilai berpotensi meningkatkan PAD serta memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan.
Seluruh Rencana Masih Memerlukan Kajian
ARA menegaskan, berbagai rencana pengembangan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan studi kelayakan pada setiap lokasi.
Dokumen pendukung yang disiapkan meliputi proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi dan proyeksi PAD, peta lokasi serta jaringan akses, konsep desain awal, hingga tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.
Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan setiap rencana dapat dipertimbangkan dari sisi teknis, legalitas, pembiayaan, dan manfaat bagi masyarakat.
Melalui program tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berupaya menghadirkan solusi perparkiran yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memadai dan mendukung aktivitas perkotaan.
“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas,” tukas ARA.
Rencana penataan di Boulevard, Pengayoman, dan Karebosi tersebut masih berada dalam tahap pengkajian. Realisasinya akan bergantung pada hasil kajian teknis, kelayakan investasi, serta koordinasi dengan instansi terkait.









