DPRD Makassar adakan rapat paripurna membahas tiga Ranperda, termasuk kearsipan dan pesantren, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
DPRD Makassar adakan rapat paripurna membahas tiga Ranperda, termasuk kearsipan dan pesantren, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.