Supratman dorong APBD-P Makassar Rp5,26 triliun prioritaskan kebutuhan mendesak warga

Supratman dorong APBD-P Makassar Rp5,26 triliun prioritaskan kebutuhan mendesak warga

MAKASSAR, Wartana.com — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat. Setiap program yang dibiayai melalui anggaran senilai Rp5,26 triliun tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Menurut Supratman, perubahan anggaran menjadi momentum penting untuk mempertajam prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Penentuan alokasi belanja harus mempertimbangkan kebutuhan riil warga serta tetap menjaga keseimbangan kemampuan keuangan daerah.

Sejumlah sektor yang menjadi sorotan utama DPRD Makassar untuk segera ditangani di antaranya adalah perbaikan infrastruktur lingkungan, penanganan drainase untuk antisipasi banjir, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan jaring pengaman sosial. Program-program tersebut dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

“APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Program yang diprioritaskan harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran,” ujar Supratman dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Ia menambahkan bahwa setiap alokasi anggaran harus memiliki sasaran yang terukur. Langkah ini bertujuan agar belanja pemerintah tidak sekadar memenuhi penyerapan anggaran secara administratif, melainkan efektif dalam menyelesaikan persoalan mendesak. Sementara itu, program-program yang dinilai belum mendesak akan dievaluasi kembali berdasarkan tingkat urgensi dan kesiapan pelaksanaannya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD telah menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam rapat paripurna pada 30 September 2026. Penetapan ini dilakukan agar belanja daerah selaras dengan kondisi fiskal terkini. Supratman menekankan pentingnya pengawasan ketat agar realisasi anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu demi percepatan pembangunan di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *