Barru, Wartana – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (24/11/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru dan dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan serta anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA–PPAS tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“KUA–PPAS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan refleksi kebijakan, filosofi pembangunan, serta komitmen kita memastikan program prioritas berjalan adil dan merata bagi seluruh masyarakat Barru,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga membagikan pengalamannya saat mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lemhannas dan lembaga nasional lainnya. Ia menjadi salah satu dari 24 kepala daerah se-Indonesia yang terpilih mengikuti program tersebut.
“Banyak pengalaman berharga yang InsyaAllah akan saya terapkan bersama Wakil Bupati untuk mendorong percepatan pembangunan di Barru. Benchmarking ke Singapura pun memberi inspirasi bahwa perubahan harus dimulai dari langkah kecil namun konsisten,” jelasnya.
Bupati mengakui keterbatasan fiskal daerah, namun menegaskan bahwa hal itu justru harus menjadi pemacu untuk menggali sumber pendapatan baru dan mengelola anggaran secara lebih efektif.
Dalam rapat ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 dengan proyeksi anggaran sekitar Rp700 miliar. Bupati berharap tahapan penyusunan dan penetapan APBD Pokok 2026 dapat diselesaikan lebih awal.
“Saya berharap Barru menjadi salah satu daerah tercepat dalam penetapan APBD 2026. Ini penting agar program-program prioritas bisa segera berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati turut mengapresiasi dukungan DPRD dan OPD terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SekRak) di Kabupaten Barru. Daerah ini tercatat sebagai salah satu dari 104 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai pilot project nasional.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Barru ditargetkan rampung pada Juli 2026, dan akan mulai digunakan pada tahun ajaran baru setelahnya.
“Ini kehormatan bagi Barru. Semoga menjadi bagian dari upaya memajukan pendidikan dan layanan dasar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian menyeluruh.
“TPP tidak boleh diputuskan tanpa melihat kondisi riil dan kesiapan fiskal. Kita akan mengkaji kembali mekanismenya, tentu dengan tetap mempertimbangkan hak dan kebutuhan ASN,” ungkapnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang DPRD Barru setelah seluruh rangkaian agenda selesai dilaksanakan.











