MAKASSAR, Wartana.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka rangkaian Seminar Nasional sekaligus menghadiri pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (24/8/2026).
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa Dewan Hakim yang telah dilantik memegang tanggung jawab krusial dalam menjaga kredibilitas kompetisi melalui penilaian yang objektif. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pedoman penyelenggaraan guna menjunjung tinggi nilai sportivitas antarinstansi.
“Saya berharap dewan hakim yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan adil,” ujar Jufri dalam arahannya di hadapan para peserta dan pengurus KORPRI.
Selain prosesi pelantikan, acara ini juga dirangkaikan dengan seminar yang membahas adaptasi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam lingkungan birokrasi. Jufri menilai perkembangan AI merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengesampingkan aspek etika.
“AI memang sudah mengubah dunia kerja, tetapi bukan berarti manusia kehilangan perannya. Yang sedang berubah adalah cara kita bekerja, belajar, dan menciptakan nilai. Masa depan milik mereka yang mampu memadukan kecerdasan insani dengan teknologi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menyatakan bahwa integritas moral dewan hakim menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan MTQ tahun ini. Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai Qur’ani harus tetap menjadi landasan etika bagi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital.
Pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 dijadwalkan berlangsung pada 23–30 Agustus 2026. Kota Makassar serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terpilih menjadi lokasi utama penyelenggaraan yang akan diikuti oleh kontingen dari berbagai provinsi, kementerian, dan lembaga setingkat nasional.









