Pendataan Perlinsos Digital capai 465 ribu orang, RT/RW di Makassar mulai sisir warga tercecer

Pendataan Perlinsos Digital capai 465 ribu orang, RT/RW di Makassar mulai sisir warga tercecer

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai tahap verifikasi lapangan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan seluruh pengurus RT dan RW. Langkah ini diambil setelah tim agen dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menuntaskan pendataan awal di 15 kecamatan guna menyisir warga yang belum terinput dalam sistem.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyatakan bahwa pendataan yang dilakukan oleh agen SKPD telah berakhir pada Jumat (21/8/2026). Saat ini, fokus dialihkan pada pendataan ulang dan validasi data oleh pengurus lingkungan di wilayah masing-masing untuk memastikan akurasi informasi warga.

“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang mungkin belum terjangkau sebelumnya,” ujar Andi Bukti saat memberikan keterangan pada Sabtu (22/8/2026).

Hingga saat ini, progres Perlinsos Digital di Makassar telah mencakup 465.207 jiwa atau sekitar 27,73 persen dari total populasi berdasarkan basis Kartu Keluarga (KK). Meskipun Makassar menempati peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota di tingkat nasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong peningkatan target capaian hingga 70 persen.

Andi Bukti menekankan bahwa keterlibatan RT/RW sangat krusial karena mereka memiliki pemahaman paling mendalam mengenai kondisi ekonomi dan sosial warga di wilayahnya. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir adanya masyarakat memenuhi kriteria yang terlewat dalam program perlindungan pemerintah tersebut.

Proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Warga yang belum terdaftar diimbau segera melapor kepada pengurus RT/RW atau agen Perlinsos setempat sebelum tenggat waktu berakhir demi memastikan akses terhadap program bantuan sosial di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *