MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barru bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru didampingi Ketua DPRD Barru Drs. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., serta Plh. Sekda Barru Abu Bakar, S.Sos., M.Si.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa seluruh laporan keuangan yang telah diterima akan segera memasuki tahap pemeriksaan secara menyeluruh.
“LKPD yang masuk akan kami audit secara menyeluruh dan terperinci. Dari hasil pemeriksaan itulah nantinya ditentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi tepat waktu oleh setiap pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Barru menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Bagi kami, ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan daerah tetap terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Barru berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.











