MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung
layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran
administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis
(21/05/2026).
Layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam
meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 hingga
500 cc.
Dispora MKSR
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-06-at-15.29.58.jpeg]
Usai meresmikan peluncuran layanan SIM C1, Munafri bersama Kapolrestabes
Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari
input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga
mengikuti simulasi ujian teori.
SMPN 16 Makassar Gelar Pembelajaran Berbasis Proyek, Angkat Daur Ulang Sampah
Plastik dan Kearifan Lokal Sulsel
[https://4menit.com/smpn-16-makassar-gelar-pembelajaran-berbasis-proyek-angkat-daur-ulang-sampah-plastik-dan-kearifan-lokal-sulsel/]
20 jam
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/05/smp-16-80×80.jpeg]
Tak hanya meninjau, Munafri juga turun langsung mencoba lintasan praktek
berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.
Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai
bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1
sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki
keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Warga Makassar Dipermudah, Sidang Pengadilan Bisa Digelar di Kantor Dukcapil
[https://4menit.com/warga-makassar-dipermudah-sidang-pengadilan-bisa-digelar-di-kantor-dukcapil/]
21 jam
[https://4menit.com/wp-content/uploads/2026/05/pengadilan-80×80.jpeg]
Wali kota yang akrab disapa Appi ini menilai kemampuan handling motor besar
berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus
demi keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa
keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri
sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu
lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang
digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor
untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,”
pungkasnya.
Lebih jauh, Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan mendorong seluruh ASN dan
keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih
menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuh Appi.
Dia menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara diperkuat agar risiko
kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di
sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan
bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat
pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1
untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” tambahnya.
Dia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan
sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan
berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
“Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota
Makassar,” tukasnya. (*)









