Maros, Wartana.com – Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas, mulai dari penonaktifan hingga pemecatan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penegasan ini dibarengi dengan rencana pelaksanaan tes urine secara mendadak dan berkala bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Chaidir saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Senin, 6 Juli 2026. Menurut Bupati Chaidir, upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan, dengan menjadikan ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika. “Jika ada yang terbukti, saya perintahkan kepada Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penonaktifan maupun pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Maros akan bekerja sama dengan BNN untuk menggelar tes urine. Rencana awal untuk melaksanakan tes urine pada hari sosialisasi ditunda. Penundaan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tes urine dapat dilakukan secara mendadak di kemudian hari. “Hari ini sebenarnya direncanakan tes urine, tetapi karena sudah diketahui lebih dulu, kami tunda. Nanti akan dilakukan secara mendadak dan berkala,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Maros. Ia menyoroti meluasnya peredaran narkoba yang kini telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah pelosok. Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa BNNP Sulsel belum lama ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Camba yang melibatkan seorang ASN. “Kasus di Camba menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi mengenal wilayah. Bahkan daerah pelosok pun kini menjadi sasaran,” kata Ardiansyah. Ia turut mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru peredaran narkoba melalui cairan vape yang mulai menyasar kalangan remaja.
Terkait penguatan kelembagaan, Ardiansyah menyebutkan bahwa proses pembentukan BNN Kabupaten Maros masih terus berlangsung. Sebagai langkah awal, BNNP Sulsel mendorong Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN. Unit ini diharapkan akan menjadi embrio BNN di tingkat kabupaten. “Kami berharap ULT P4GN segera terbentuk agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Maros semakin masif demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.










