Alasan Pelarangan Aktivitas Senam di Taman Pakui untuk Menjaga Kelestarian Ekologis

MAKASSAR – DINAS Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pelarangan aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, bukanlah bentuk pembatasan hak masyarakat.

Sebaliknya, langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ekologis taman yang sangat penting bagi masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya laporan mengenai sejumlah oknum yang diduga mengganggu suasana dan ketertiban umum di taman tersebut.

“Aktivitas yang tidak terkendali berpotensi merusak elemen ruang terbuka hijau (RTH) yang seharusnya berfungsi sebagai paru-paru kota dan ruang teduh bagi masyarakat,” ungkap Nining dalam pernyataannya kepada media beberapa hari lalu.

Nining menekankan bahwa larangan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekologis serta fungsi utama taman sebagai ruang terbuka yang nyaman dan tertib.

Meskipun demikian, Nining menyampaikan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut di masa mendatang. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pembentukan zona khusus untuk aktivitas senam yang tidak mengganggu fungsi taman secara keseluruhan.

“Pemprov Sulsel tidak menutup mata terhadap kebutuhan ruang interaksi sosial masyarakat, namun hal ini harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Nining menambahkan, “Kemungkinan untuk menyediakan zona senam tetap terbuka, asalkan lokasi yang dimaksud sesuai dengan peruntukannya dan tidak menimbulkan gangguan terhadap fungsi utama taman.”

Dengan pendekatan yang bijaksana ini, Disperkimtan Sulsel berharap dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, di mana masyarakat dapat menikmati ruang terbuka hijau tanpa mengorbankan kelestarian ekologis.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *