Kota Makassar menetapkan UMK 2026 sebesar Rp4.148.719, naik 6,92% dari tahun sebelumnya, mencerminkan kesejahteraan buruh dan iklim investasi.
Kota Makassar menetapkan UMK 2026 sebesar Rp4.148.719, naik 6,92% dari tahun sebelumnya, mencerminkan kesejahteraan buruh dan iklim investasi.