Sirene hanya boleh dipakai untuk kondisi prioritas. Polri tegaskan kebijakan ini sebagai bentuk respons positif atas gerakan publik “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan”.
Sirene hanya boleh dipakai untuk kondisi prioritas. Polri tegaskan kebijakan ini sebagai bentuk respons positif atas gerakan publik “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan”.