Membumikan HAM hingga ke lorong, dua kelurahan di Makassar jadi percontohan nasional

Membumikan HAM hingga ke lorong, dua kelurahan di Makassar jadi percontohan nasional

MAKASSAR, Wartana.com — Kota Makassar resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam upaya membumikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Kementerian HAM menetapkan dua wilayah, yakni Kelurahan Mattoanging di Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Bodoa di Kecamatan Tallo, sebagai kelurahan binaan percontohan.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menyatakan bahwa program ini bertujuan memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar warga benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah menempatkan personel khusus yang disebut Penggerak HAM untuk mengidentifikasi berbagai persoalan warga, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga pemenuhan hak bagi kelompok rentan.

“Kami ingin membawa hak asasi manusia dari sesuatu yang sepertinya mengawang-awang itu ke tingkat desa dan kelurahan. Kami ingin pastikan semua masyarakat paham dan sadar tentang hak asasi manusia yang mereka miliki,” ujar Mugiyanto saat menghadiri penguatan kapasitas HAM di Kelurahan Mattoanging, Senin (10/8/2026).

Mugiyanto menambahkan bahwa tugas Penggerak HAM adalah menjadi jembatan antara masyarakat sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab. Data yang dikumpulkan di lapangan, termasuk mengenai isu stunting, layanan lansia, hingga penyandang disabilitas, akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pusat guna menentukan langkah intervensi yang tepat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik penetapan tersebut dan berharap program ini dapat diduplikasi ke 153 kelurahan lainnya di Makassar. Menurutnya, sebagai pintu gerbang Indonesia Timur dengan dinamika sosial yang kompleks, literasi HAM sangat diperlukan untuk menjaga toleransi dan kehidupan sosial yang inklusif di tengah masyarakat yang beragam.

“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan lainnya. Dengan adanya kegiatan ini, penguatan tentang HAM tidak hanya menjadi isu di kota besar, tetapi sudah masuk ke dalam lorong-lorong kehidupan masyarakat,” tutur Munafri. Secara nasional, Kementerian HAM menargetkan pembentukan 200 wilayah percontohan serupa sepanjang tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *