Barru, Wartana – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau di Ruang Meeting D’Shining Hotel, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Rabu (21/10/2026).
FGD tersebut membahas penetapan delineasi wilayah perencanaan, penjaringan isu kewilayahan, serta identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RDTR untuk kedua kawasan perkotaan tersebut.
Dalam sambutannya, Andi Ina menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barru agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang memungkinkan penyusunan RDTR dilaksanakan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru.
Menurutnya, RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar pembangunan berjalan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya RDTR, kita memiliki kejelasan mengenai peruntukan lahan. Pembangunan harus mengikuti ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, misalnya, harus tetap dijaga dan dipertahankan sesuai fungsinya,” tegasnya.
Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Bupati Barru juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RDTR. Pihak-pihak yang diharapkan berpartisipasi meliputi perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, pemuda, pemerhati lingkungan, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Andi Ina berharap seluruh pihak dapat menyampaikan masukan, data, dan informasi yang akurat mengenai kondisi, potensi, permasalahan, serta kebutuhan wilayah masing-masing.
Dengan partisipasi tersebut, dokumen RDTR yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap penyusunan RDTR dapat dilanjutkan secara bertahap hingga mencakup seluruh tujuh kecamatan di Kabupaten Barru. Untuk itu, dukungan pemerintah pusat diharapkan tetap berlanjut agar penyusunan dokumen tata ruang dapat berjalan tanpa menambah beban APBD daerah.
“Mudah-mudahan penyusunan RDTR ini dapat terus berlanjut hingga mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Barru, dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD daerah,” harapnya.
Data Akurat Jadi Dasar Penyusunan RDTR
Sebelumnya, tim penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau, Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan selama proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang.
Mukti menjelaskan, masyarakat memiliki peran penting karena memahami secara langsung kondisi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan wilayahnya. Karena itu, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar dokumen RDTR tidak hanya memenuhi aspek perencanaan, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Ia turut menekankan pentingnya data dan informasi yang akurat sebagai dasar penyempurnaan dokumen. Informasi awal yang dihimpun melalui forum diskusi akan dilengkapi dengan survei dan pengumpulan data primer.
Menurutnya, penyusunan RDTR melalui sejumlah tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pembahasan awal, pengumpulan dan analisis data, hingga penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui FGD I ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif dan memberikan kepastian pemanfaatan ruang.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah yang lebih tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.









