MAKASSAR — Tim Opsnal Polsek Manggala berhasil meringkus lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi begal disertai ancaman menggunakan busur panah di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu malam (11/10/2025).
Para pelaku diketahui berinisial ARF (18), IL (18), FL (20), KD (21), dan FR (16). Kini, seluruhnya telah diamankan di Unit Resmob Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Korban adalah seorang mahasiswa berusia 20 tahun, warga Jalan Nurdin Dg Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala dua hari setelah insiden, tepatnya pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.58 Wita.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyebut kasusnya kini tengah ditangani oleh Unit Resmob.
“Benar, kasus pencurian dengan kekerasan disertai ancaman busur sudah kami tangani. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” ujar Semuel, Selasa (14/10/2025).
Aksi kriminal itu bermula ketika korban tengah berkendara sambil menerima panggilan telepon di Jalan Baruga Raya. Tiba-tiba, sekelompok pemuda memepetnya dari arah belakang. Salah satu pelaku mengarahkan busur panah ke tubuh korban, sementara pelaku lain, ARF, merampas handphone milik korban.
Ketakutan, korban langsung memacu motornya untuk melarikan diri. Para pelaku sempat mengejar hingga ke kawasan Tello, namun korban berhasil lolos setelah berbelok ke arah Jalan Urip Sumoharjo. Setelah merasa aman, ia kemudian melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Resmob yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran, polisi mengantongi identitas para pelaku yang diketahui kerap berkumpul di wilayah Kelurahan Manggala.
Sekitar pukul 00.10 Wita, Selasa (14/10/2025), polisi mendapati kelompok tersebut tengah pesta minuman keras jenis ballo dan wiski. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah pemuda di lokasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan lima di antaranya terbukti terlibat dalam aksi begal, sementara beberapa lainnya yang tidak terlibat hanya didata dan diberi pembinaan.
Barang bukti yang disita meliputi busur panah beserta anak panah dan handphone milik korban.
Pelaku utama, ARF (18), warga Jalan Kajenjeng, bersama empat rekannya kini meringkuk di sel tahanan Polsek Manggala. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lain di wilayah Makassar.