Responsif Kerja Cerdas SEGERA - PDAM

Pemkot Makassar Umumkan Jadwal Pemilihan Serentak Ketua RT-RW 2025

Makassar, Wartana.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi mengumumkan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak Ketua RT dan RW 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa para RT dan RW terpilih nantinya harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan dalam menjalankan program pembangunan di tingkat masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Appi saat rapat koordinasi pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se-Kota Makassar yang digelar di Ruang Sipakatau Lantai 2, Balai Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).

“Saya berharap setelah hasil ini, para kelurahan, para teman-teman yang ada di kelurahan, bisa membangun kolaborasi bersama-sama dengan RT-RW yang sudah terpilih,” kata Appi.

Ia juga menekankan agar para ketua RT-RW yang nantinya terpilih dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengimplementasikan berbagai program Pemkot Makassar hingga ke tingkat akar rumput.

Adapun jadwal dan tahapan pemilihan ketua RT-RW serentak se-Kota Makassar akan dimulai pada Rabu (12/11/2025).
Tahapan awal diawali dengan kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pemilihan yang berlangsung hingga 13 November 2025.

Sementara untuk pemungutan suara pemilihan ketua RT-RW se-Kota Makassar akan digelar pada 3 Desember 2025.

Berikut ini jadwal tahapan Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW Serentak se-Kota Makassar 2025:

  1. Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW. 12, 13 November 2025
  2. Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan,14 November 2025
  3. Pendataan Wajib Pilih. 15, 16 November 2025
  4. Pengumuman Daftar Wajib Pilih. 17 November 2025
  5. Perekrutan dan Penetapan Petugas TPS. 18, 19, 20 November 2025
  6. Penetapan Lokasi TPS. 21 November 2025
  7. Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW. 22, 23, 24 November 2025
  8. Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW. 25 November 2025.
  9. Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW. 26 November 2025
  10. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 27 November 2025
  11. Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW. 27, 28, 29 November 2025
  12. Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara. 30 November dan 1 Desember 2025
  13. Masa Tenang 2 Desember 2025
  14. Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RT. 2 Desember 2025
  15. Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RT. 3 Desember 2025
  16. Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT. 4 Desember 2025
  17. Jawaban masa sanggah. 5 Desember 2025
  18. Penetapan Ketua RT Terpilih. 6 Desember 2025.
  19. Pendistribusian undangan pemilihan Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW, 7 Desember 2025
  20. Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW. 8 Desember 2025
  21. Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW. 9 Desember 2025
  22. Jawaban masa sanggah, 10 Desember 2025
  23. Penetapan Ketua RW Terpilih. 11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *