Makassar, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar memulai inisiatif besar untuk mentransformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota. Langkah awal ini ditandai dengan penanaman ratusan bibit pohon di lokasi tersebut pada Senin, 5 Oktober 2026, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa program penghijauan ini merupakan bagian krusial dari upaya Pemkot Makassar untuk beralih dari sistem pengelolaan sampah open dumping menuju sanitary landfill yang lebih berwawasan lingkungan. “Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting, ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi. Dia menegaskan bahwa TPA seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, melainkan dapat ditata ulang menjadi kawasan hijau dengan manfaat ekologis bagi masyarakat.
Sebanyak 285 bibit pohon dari berbagai jenis, termasuk 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng telah ditanam dalam kegiatan tersebut. Munafri berharap penanaman ini menjadi langkah awal penataan bertahap TPA Antang seluas 21 hektare. Pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengembangkan penanaman pohon endemik lokal seperti copeng, sattulu, buβne, hingga kersen, di samping pohon pelindung dan buah-buahan. “Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” tambahnya. Targetnya, dalam tiga hingga empat tahun ke depan, hasil penghijauan ini sudah mulai terlihat nyata.
Selain penghijauan, transformasi TPA Tamangapa juga mencakup perubahan fundamental dalam sistem pengelolaan sampah. Pemkot Makassar berupaya memastikan hanya residu sampah yang tidak dapat dimanfaatkan lagi yang masuk ke TPA, dengan mendorong edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga. Upaya lain yang dilakukan adalah pengurangan bau dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan. Lebih lanjut, Pemkot Makassar juga mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari pasar sebagai pakan ternak bagi masyarakat sekitar TPA, sebagai bagian dari konsep ekonomi sirkular. “Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” jelas Munafri.
Munafri menekankan bahwa transformasi TPA Antang adalah proyek bertahap yang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga lembaga terkait. Ia berharap ke depannya TPA Tamangapa tidak hanya dikenal sebagai fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi pusat edukasi lingkungan dan kawasan konservasi kota yang dapat dinikmati masyarakat. Kegiatan penanaman pohon ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa dan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap inisiatif ini.









