PBB Makassar Tak Naik hingga 2027, Bapenda Siapkan Keringanan bagi Warga

Makassar, Wartana – Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan sepanjang 2026 hingga 2027.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan NJOP terakhir mengalami kenaikan pada 2024. Pemerintah pun masih mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat sebelum melakukan penyesuaian kembali.

“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi Asminullah, Jumat (2/10/2026).

Warga Kurang Mampu Dapat Keringanan hingga 50 Persen

Selain mempertahankan besaran PBB, Pemkot Makassar juga memberikan kebijakan pengurangan pajak bagi kelompok masyarakat tertentu.

Warga kurang mampu dapat memperoleh pengurangan PBB hingga 50 persen dengan mengajukan permohonan yang disertai surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan.

Sementara itu, para veteran mendapat fasilitas pengurangan PBB sebesar 70 hingga 75 persen.

Hingga 2026, sekitar 4.300 wajib pajak telah menerima fasilitas pengurangan tersebut. Penerima didominasi pensiunan, masyarakat kurang mampu, dan veteran.

“Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Bapenda di pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih berkeadilan, tanpa mengabaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Tunggakan Pajak Tetap Ditagih

Di sisi lain, Bapenda Makassar tetap mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah memasang baliho pada objek pajak dengan nilai tunggakan cukup besar. Langkah tersebut mulai mendapat respons dari sejumlah wajib pajak yang kemudian menghubungi Bapenda untuk menyelesaikan kewajibannya.

Strategi penagihan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda meningkatkan kepatuhan sekaligus mengejar target penerimaan PBB-P2 tahun 2026.

Realisasi PBB Capai 86 Persen

Dari sisi penerimaan, realisasi PBB-P2 Makassar hingga akhir September 2026 telah mencapai 86 persen atau sekitar Rp250 miliar dari target Rp295 miliar.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 83 persen.

“Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen. Ini tentu hasil kerja teman-teman di PBB secara luar biasa,” ungkap Andi.

Dengan capaian tersebut, Bapenda optimistis target Rp295 miliar dapat direalisasikan hingga akhir 2026.

Saat ini masih terdapat sekitar 14 persen atau kurang lebih Rp40 miliar penerimaan yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Tiga kecamatan bahkan telah mencatat realisasi PBB hingga 100 persen, yakni Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala.

Sementara itu, Kecamatan Manggala masih menjadi wilayah dengan realisasi PBB terendah.

Andi turut mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan. Menurutnya, capaian Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang menunjukkan kesadaran membayar pajak terus tumbuh di berbagai wilayah Makassar.

PBB Berkontribusi Signifikan terhadap PAD

PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Dari total PAD sekitar Rp2,3 triliun, kontribusi PBB mencapai lebih dari Rp290 miliar atau sekitar 14 persen.

“PBB bukan yang terbesar, tetapi cukup signifikan kontribusinya. Kami optimistis melalui kolaborasi jajaran kewilayahan, peningkatan kesadaran wajib pajak, serta strategi penagihan yang lebih efektif, target PBB-P2 2026 dapat tercapai sepenuhnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *