Atasi Kemacetan, Pemkot Makassar Kaji Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat di Balai Kota

Atasi Kemacetan, Pemkot Makassar Kaji Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat di Balai Kota

MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar tengah mengkaji secara mendalam rencana pembangunan kantong parkir bertingkat di sejumlah titik krusial guna menekan penggunaan badan jalan sebagai area parkir liar. Kawasan Balai Kota Makassar menjadi lokasi prioritas utama dalam proyek penataan ruang dan lalu lintas ini.

Rencana strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026). Langkah ini diambil menyusul semakin padatnya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan parkir di pusat pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menjelaskan bahwa penataan di kawasan Balai Kota sangat mendesak mengingat tingginya aktivitas pelayanan publik di lokasi tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memberikan contoh nyata dalam ketertiban parkir sebelum menerapkannya di kawasan komersial lain.

“Yang paling mendesak itu Balai Kota. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Banyak warga yang datang ke Balai Kota, tetapi bukan hanya kantor ini, ada banyak kantor di sekitar sini yang masih menggunakan badan jalan untuk parkir,” ujar Andi Zulkifly di sela-sela rapat tersebut.

Sebagai solusi teknis, Pemkot Makassar menjajaki kerja sama pemanfaatan lahan kosong milik pihak ketiga atau perusahaan yang belum dioptimalkan. Opsi pembangunan gedung parkir (building parkir) dengan konstruksi sederhana namun efektif menjadi pilihan utama untuk menambah daya tampung kendaraan tanpa memakan banyak lahan.

“Kita bisa bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang memiliki tanah tidak terpakai. Ada lahan kosong di belakang Balai Kota hingga area masjid. Rencananya bisa dibangun seperti gedung parkir di pelabuhan, konsepnya bertingkat namun tetap sederhana agar fungsional,” tambahnya.

Selain Balai Kota, kajian awal ini juga mencakup area padat lainnya seperti Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman di sekitar Mal Panakkukang, serta Jalan Mawas. Namun, Zulkifly menekankan bahwa seluruh rencana ini masih harus melewati tahapan verifikasi regulasi, aspek teknis, hingga kesiapan anggaran agar tidak melanggar aturan fungsi fasilitas publik lainnya.

Ia telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merampungkan kajian teknis masing-masing sebelum diajukan kepada Wali Kota Makassar. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *