PANGKEP, Wartana.com — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina Sudirman, mendorong Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) agar menjadi gerakan bersama di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran tertib administrasi kependudukan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.
Dorongan tersebut disampaikan Naoemi dalam agenda Sosialisasi Program KISAK di Kabupaten Pangkep pada Rabu, 23 September 2026. Ia menekankan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan berkaitan erat dengan kepastian hukum, perlindungan hak, serta aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai layanan publik pemerintah.
“Setiap keluarga perlu memastikan seluruh anggota keluarganya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, benar, dan sesuai dengan kondisi terkini. Administrasi kependudukan adalah identitas yang menjadi kunci akses layanan publik,” ujar Naoemi dalam arahannya.
Berdasarkan data Pengelola Data Kependudukan per 31 Agustus 2026, capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun di Pangkep telah menyentuh angka 99,74 persen. Sementara itu, kepemilikan KTP elektronik berada di angka 97,75 persen dan akta kematian mencapai 99,56 persen. Meski demikian, capaian Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat masih perlu ditingkatkan karena baru mencapai 80,07 persen, di mana sebanyak 19.588 anak di Pangkep dilaporkan belum memiliki dokumen tersebut.
Selain KIA, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi fokus perhatian. Dari target 131.318 penduduk, baru sebanyak 43.409 orang atau sekitar 32,78 persen yang telah melakukan aktivasi. Menanggapi hal tersebut, Naoemi menginstruksikan kader PKK dan Dasawisma untuk berperan aktif sebagai penyambung informasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara aktivasi IKD, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis menantang.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan Duta KISAK yang diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat luas. Naoemi berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kader Posyandu, hingga perangkat desa dapat mewujudkan budaya tertib administrasi yang akurat dan mudah diakses oleh seluruh warga Kabupaten Pangkep. (*)









