Barru, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan terserap dalam berbagai proyek pembangunan di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., saat membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Operator Alat Berat yang digelar melalui kolaborasi Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar bersama Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUTR PERKIM) Kabupaten Barru.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru, Rabu (30/9/2026), dan diikuti tenaga kerja lokal yang mengikuti pelatihan sekaligus uji sertifikasi kompetensi.
Turut hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., Kepala Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru Indrajaya Andi Djamro, S.T., jajaran Dinas PUTR PERKIM, instruktur, asesor serta para peserta.
Sertifikasi Jadi Modal Tenaga Kerja Lokal
Dalam sambutannya, Andi Ina mengapresiasi sinergi Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas PUTR PERKIM yang menghadirkan program pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja Barru.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting seiring semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur dan kawasan industri di Kabupaten Barru.
Ia mengungkapkan, selama ini sejumlah pekerjaan konstruksi masih menggunakan operator alat berat dari luar daerah karena tenaga kerja lokal belum memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan.
“Selama ini, jika ada pekerjaan konstruksi di Barru, terkadang operator alat berat yang digunakan berasal dari luar karena teman-teman kita di Barru belum memiliki sertifikasi. Nah, inilah salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Andi Ina.
Bupati menekankan bahwa sertifikasi kompetensi tidak boleh dipandang sekadar sebagai kelengkapan administrasi. Sertifikat harus menjadi bukti bahwa seorang tenaga kerja benar-benar memiliki kemampuan sesuai standar pekerjaan yang dijalankan.
Hal itu dinilai semakin penting bagi operator alat berat yang menghadapi risiko kerja cukup tinggi dan membutuhkan keterampilan, ketelitian, kedisiplinan serta pemahaman terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya fisik bangunan yang berdiri, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang aman, tertib dan mengutamakan keselamatan kerja para pekerja,” tegasnya.
Targetkan Budaya Zero Accident
Andi Ina meminta seluruh peserta mengikuti proses pelatihan dengan serius dan menyerap materi yang diberikan instruktur maupun asesor.
Selain kemampuan teknis mengoperasikan alat berat, peserta juga diharapkan memahami penerapan keselamatan kerja di lapangan.
Bupati berharap peserta yang nantinya dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikasi dapat ikut memperkuat penerapan budaya zero accident atau nol kecelakaan kerja pada setiap kegiatan konstruksi di Kabupaten Barru.
Ia juga meminta Dinas PUTR PERKIM memberikan perhatian lanjutan terhadap tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan. Data peserta yang telah memiliki kompetensi perlu dikelola sehingga dapat menjadi salah satu rujukan ketika daerah membutuhkan tenaga kerja untuk berbagai pekerjaan konstruksi.
Anak Barru Harus Jadi Tuan Rumah di Daerah Sendiri
Menurut Andi Ina, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pertumbuhan pembangunan dan investasi di Barru, kata dia, akan membuka peluang kerja baru. Karena itu, masyarakat lokal perlu dipersiapkan agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja tersebut dengan kompetensi yang memadai.
“Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Kalian harus mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri, di kampung halaman sendiri,” katanya.
Keberadaan lapangan kerja di daerah, lanjutnya, juga memberikan manfaat sosial karena masyarakat tidak harus meninggalkan keluarga untuk mencari pekerjaan di wilayah lain.
Ia berharap program pelatihan vokasi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga tenaga kerja Barru memiliki daya saing dan mampu mengambil bagian dalam berbagai proyek strategis.
“Jangan pernah berhenti belajar dan mengasah kapasitas diri. Jangan hanya berpatokan pada apa yang kita dapatkan hari ini, tetapi terus kembangkan pengetahuan dan pengalaman,” pesannya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, khususnya kepala balai yang hadir langsung, serta seluruh jajaran Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru atas sinergi yang telah dibangun.
Ia berharap kolaborasi dalam penguatan sumber daya manusia bidang konstruksi dapat terus berlanjut dari tahun ke tahun.
“Ini juga menjadi komitmen saya kepada masyarakat Barru untuk menyediakan lapangan kerja dan bagaimana anak-anak Barru bisa menjadi tuan rumah di kampung halamannya sendiri,” ungkapnya.
Andi Ina kemudian mengajak peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan dan sertifikasi tersebut sebaik mungkin, terlebih program itu mendapat dukungan pembiayaan dari APBD dan APBN.
“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh ilmu yang diberikan, terus belajar, terus tingkatkan kompetensi dan selalu utamakan keselamatan dalam bekerja,” pungkasnya.
SKK Wajib bagi Tenaga Kerja Konstruksi
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan bagian penting untuk memastikan tersedianya tenaga profesional dan kompeten di sektor jasa konstruksi.
Ia menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Pengguna maupun penyedia jasa konstruksi juga memiliki kewajiban mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat.
“Ini bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di sektor jasa konstruksi,” jelasnya.
Sitti Nurrusiah menambahkan, Sertifikat Kompetensi Kerja memiliki masa berlaku lima tahun. Karena itu, peningkatan kemampuan dan sertifikasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kompetensi tenaga kerja tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan dunia konstruksi.









