MAKASSAR, Wartana.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pertemuan dengan jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi guna membahas langkah taktis dalam mengatasi antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Rabu (23/9/2026) ini bertujuan untuk meminimalisir dampak antrean terhadap kelancaran arus lalu lintas di kota tersebut.
Dalam pembahasan tersebut, Munafri Arifuddin didampingi oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Deny Sukendar. Fokus utama diskusi adalah pengaturan distribusi solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kerap menjadi titik penumpukan kendaraan besar, seperti truk dan bus, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kondisi hari ini di Makassar sudah alhamdulillah baik. Namun, masih ada beberapa hal yang harus kita atur lebih detail menyangkut masalah antrean pengisian bahan bakar solar agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Munafri Arifuddin di sela-sela pertemuan tersebut.
Salah satu solusi yang disiapkan adalah penerapan sistem klaster atau pembagian jam operasional khusus bagi kendaraan besar. Dengan kebijakan ini, truk dan bus nantinya akan diarahkan untuk melakukan pengisian solar pada waktu tertentu, terutama untuk SPBU yang berada di kawasan padat seperti Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Pengayoman. Langkah ini diambil agar kendaraan berat tidak meluber ke badan jalan yang memiliki akses terbatas.
Selain pengaturan jam operasional, Pemerintah Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan pelayanan publik. Munafri menegaskan bahwa armada seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta truk pengangkut sampah harus mendapatkan akses prioritas dalam pengisian BBM. Hal ini dilakukan guna memastikan layanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan birokrasi di lapangan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta sejumlah kepala dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Pemerintah Kota Makassar dan Pertamina berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan pemantauan teknis di lapangan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap sasaran dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.









