PBB-P2 dan NJOP Makassar Tidak Naik hingga 2027, Bapenda Prioritaskan Keringanan Pajak dan Lampaui Target

PBB-P2 dan NJOP Makassar Tidak Naik hingga 2027, Bapenda Prioritaskan Keringanan Pajak dan Lampaui Target

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk periode 2026 hingga 2027. Kebijakan ini dibarengi dengan pemberian keringanan pajak signifikan bagi warga kurang mampu, pensiunan, dan veteran, serta pencapaian realisasi PBB-P2 hingga 86 persen per akhir September 2026.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan kemampuan mereka dalam membayar pajak. Penyesuaian NJOP terakhir kali dilakukan pada tahun 2024, dan pemerintah kota berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi warga. “Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi Asminullah pada Jumat (2/10/2026).

Selain tidak menaikkan tarif, Pemkot Makassar juga memberikan keringanan PBB-P2. Warga kurang mampu dapat memperoleh pengurangan hingga 50 persen dengan mengajukan permohonan yang dilampiri surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan. Sementara itu, veteran mendapatkan pengurangan yang lebih besar, yakni antara 70 hingga 75 persen, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka. “Untuk masyarakat kurang mampu, kami berikan pengurangan 50 persen. Mereka bisa mengajukan permohonan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan,” tambah Asminullah, seraya menyebut sekitar 4.300 wajib pajak telah menerima keringanan tahun ini, didominasi pensiunan dan veteran.

Bapenda Makassar mencatat realisasi PBB-P2 mencapai 86 persen atau sekitar Rp250 miliar dari target Rp295 miliar hingga akhir September 2026. Capaian ini melampaui periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 83 persen. Untuk mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga melakukan penagihan tunggakan, termasuk dengan memasang baliho pada objek pajak dengan nilai tunggakan signifikan. “Yang kami pasangi baliho itu objek pajak yang sudah menunggak, terutama yang nilai tagihannya cukup besar,” jelas Asminullah, yang menambahkan strategi ini cukup efektif menarik respons wajib pajak.

Tiga kecamatan, yaitu Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala, bahkan telah mencapai realisasi PBB 100 persen. Asminullah mengapresiasi kesadaran masyarakat di wilayah tersebut serta peran perangkat wilayah seperti camat, lurah, hingga RT/RW. Meskipun bukan kontributor terbesar, PBB memberikan kontribusi signifikan, sekitar 14 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar yang mencapai Rp2,3 triliun. “Kami optimistis, melalui kolaborasi jajaran kewilayahan, peningkatan kesadaran wajib pajak, serta strategi penagihan yang lebih efektif, target PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai sepenuhnya,” tutup Asminullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *