MAKASSAR, Wartana.com — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melepas masa purnabakti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, Iqbal Suaeb. Acara pelepasan tersebut berlangsung khidmat di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Selasa (29/9/2026).
Dalam sambutannya, Andi Sudirman memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi, pengabdian, dan integritas yang ditunjukkan kedua pejabat tersebut selama mengabdi di lingkungan pemerintah provinsi. Ia menilai Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb memiliki rekam jejak yang solid dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Gubernur secara khusus memuji sosok Iqbal Suaeb sebagai birokrat yang loyal dan tetap konsisten menjalankan amanah hingga akhir masa tugasnya. “Pak Iqbal selalu murah senyum dan loyal pada jabatan. Bahkan di sisa jabatannya masih mengemban amanah sebagai Plt Kadis Capil,” ujar Andi Sudirman.
Sementara itu, Jufri Rahman disebut sebagai pamong senior yang memiliki kapasitas dan keberanian dalam mengambil keputusan strategis. Andi Sudirman menganggap pengalaman Jufri sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. “Yang terpenting beliau orang berani. Saya salut sama beliau. Beliau petarung. Loyal dan totalitasnya pada jabatan,” tuturnya.
Meski telah resmi memasuki masa pensiun, Andi Sudirman mengungkapkan rencana untuk menarik kembali keduanya ke dalam struktur pemerintahan sebagai tim ahli. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak serta integritas yang selama ini terjaga dengan baik. Ia pun memberikan keleluasaan bagi keduanya untuk memilih bidang yang ingin mereka dampingi.
“Melihat track record beliau berdua yang punya integritas, kita buatkan SK untuk tim ahli kita kembali. Tinggal pilih mau ditempatkan di mana,” jelas Andi Sudirman.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa selama bertahun-tahun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan apresiasi berupa dana penghargaan sebesar Rp70 juta kepada Jufri Rahman dan Rp51 juta kepada Iqbal Suaeb. Penyerahan ini menandai akhir perjalanan karier formal keduanya sekaligus awal dari babak baru pengabdian mereka sebagai staf ahli di masa mendatang.









