MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,26 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk menyelaraskan belanja pemerintah dengan kondisi riil serta prioritas kebutuhan masyarakat saat ini. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD Perubahan harus memberikan dampak konkret terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini, untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat dengan dukungan yang bisa diberikan oleh pemerintah,” ujar Munafri dalam sambutannya.
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, nilai belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sementara target pendapatan daerah berada di angka Rp4,56 triliun. Capaian pendapatan tersebut menunjukkan tren positif dengan kenaikan sekitar Rp80 miliar jika dibandingkan dengan APBD pokok. Untuk menutup selisih yang ada, pemerintah mengandalkan tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Pasca-pengesahan ini, Munafri memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat pelaksanaan program kerja. Ia mematok target tinggi agar penyerapan anggaran dapat dilakukan secara maksimal sebelum tahun anggaran berakhir.
“Kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegas Munafri. Ia menambahkan bahwa seluruh capaian serapan anggaran tersebut akan dipantau secara ketat melalui mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang rutin.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menyampaikan harapannya agar anggaran perubahan ini memperkuat program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









