Makassar, Wartana.com – Kota Makassar resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional. Penunjukan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan, memastikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat melalui pembaruan sistem rujukan, standar rawat inap, dan skema pembayaran.
Keputusan ini disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Jumat (2/10/2026). Sebagai pilot project, Makassar akan menguji coba tiga pembaruan utama: Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penerapan tarif layanan Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG). Menanggapi penunjukan ini, Wali Kota Munafri Arifuddin menyambut baik dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Makassar. “Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk menjadi percontohan nasional. Ini bukti program yang kita canangkan diperhatikan pusat,” ujarnya.
Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) akan menyesuaikan alur rujukan dengan kebutuhan pasien dan kompetensi fasilitas kesehatan. Ini memungkinkan pasien langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) yang sesuai, menghindari proses rujukan berulang atau tidak tepat. Selanjutnya, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan menyeragamkan standar fasilitas rawat inap bagi peserta JKN, sehingga mengurangi perbedaan fasilitas berdasarkan kelas perawatan dan menjamin standar pelayanan yang setara. Terakhir, sistem pembayaran Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pembiayaan melalui pengelompokan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran layanan, sekaligus mendukung keberlanjutan program JKN.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa Makassar dipilih karena memiliki infrastruktur kesehatan yang cukup siap dan didukung sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Selain itu, Makassar memiliki jejaring fasilitas kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, milik provinsi, hingga rumah sakit vertikal milik kementerian. “Makassar memiliki rantai pelayanan kesehatan yang lengkap untuk menguji mekanisme rujukan secara lebih utuh sebelum sistem diterapkan secara nasional,” kata Azhar. Ia menambahkan, Makassar dan Kota Bandung dipilih karena karakteristiknya yang lebih lengkap dibanding dua daerah lain (Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Muara Enim) yang hanya memiliki faskes hingga tingkat kabupaten.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan Pemkot Makassar siap memberikan dukungan maksimal dan membuka ruang evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan yang masih perlu ditingkatkan. Ia juga berharap Kementerian Kesehatan dapat memberikan masukan langsung mengenai kekurangan maupun kebutuhan pembenahan yang ada. Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan selanjutnya meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar agar uji coba ini berjalan optimal. Pelaksanaannya diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang JKN ditandatangani oleh Presiden, dengan harapan hasil uji coba di lapangan akan memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan sistem JKN nasional.









