Komisi II DPRD Bone Sambangi Pertamina, Pastikan Pasokan Biosolar dan LPG 3 Kg Terjamin

Komisi II DPRD Bone Sambangi Pertamina, Pastikan Pasokan Biosolar dan LPG 3 Kg Terjamin

Makassar, Wartana.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar subsidi serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kabupaten Bone, yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Rombongan Komisi II DPRD Bone, yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Andi Muhammad Idris, diterima langsung oleh Sales Branch Manager Sulselbar VI Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Wahyu Purwatmo. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPRD Bone menyampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat terkait potensi kelangkaan dan kebutuhan akan Biosolar dan LPG 3 kg.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan stok BBM dan LPG 3 kg akan terus dijaga melalui pengaturan pasokan yang dinamis sesuai kondisi kebutuhan di lapangan. “Kami telah menyiapkan tambahan alokasi di atas rata-rata kebutuhan harian untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi dan memastikan ketersediaan bagi masyarakat Bone,” ujar Lilik Hardiyanto, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Andi Muhammad Idris menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan upaya langsung untuk mendapatkan kepastian mengenai pasokan energi. “Kami telah menyampaikan aspirasi masyarakat Bone terkait kebutuhan Biosolar dan LPG 3 kg. Dari koordinasi ini, kami mendapatkan penjelasan bahwa Pertamina telah menyiapkan tambahan alokasi dan masyarakat diharapkan tetap tenang,” kata Andi Muhammad Idris.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kg. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai, sampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tambahnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan menggunakan BBM maupun LPG sesuai kebutuhan serta peruntukannya. Pertamina membuka layanan pengaduan melalui Pertamina Customer Solution 135 untuk segala kendala atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG di wilayah Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *