MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar resmi memulai langkah transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota dan konservasi. Langkah ini ditandai dengan penanaman perdana ratusan bibit pohon guna mengubah wajah kawasan tersebut dari sekadar tempat penumpukan sampah menjadi paru-paru kota yang berfungsi ekologis.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penghijauan ini merupakan bagian krusial dari peralihan sistem pengelolaan sampah di TPA Tamangapa. Saat ini, pemerintah kota tengah mengarahkan sistem pembuangan dari metode open dumping menuju controlled landfill hingga sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan bagi pemukiman sekitar.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini akan menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” ujar Munafri saat memimpin penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Tamangapa, Senin (5/10/2026). Adapun jenis pohon yang ditanam meliputi tabebuya, trembesi, salam, serta berbagai bibit pohon buah seperti mangga, sukun, dan kelengkeng.
Selain penghijauan, transformasi ini juga mencakup pengendalian dampak lingkungan seperti pengurangan aroma tidak sedap melalui metode cover soil atau penutupan timbunan sampah dengan lapisan tanah. Pemkot Makassar juga mulai mengembangkan konsep ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sekitar 30 hingga 40 ton sampah organik dari pasar-pasar tradisional setiap harinya untuk diolah menjadi pakan ternak bagi masyarakat di sekitar lokasi TPA.
Wali kota yang akrab disapa Appi tersebut menargetkan hasil dari program penghijauan ini akan mulai terlihat signifikan dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Ia juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk menyertakan tanaman endemik Sulawesi Selatan, seperti copeng dan sattulu, guna memperkaya vegetasi dan memperkuat fungsi konservasi di lahan seluas 21 hektare tersebut.
“Harapannya, ke depan masyarakat bisa datang berkunjung bukan hanya untuk melihat proses operasional TPA, tetapi juga menikmati fasilitas hutan konservasi kota yang tertata dengan baik,” pungkasnya. Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperpanjang usia layanan TPA, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga agar hanya sampah residu yang berakhir di lokasi pemrosesan akhir.









