MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir guna mencapai target Makassar Bebas Sampah 2029. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan dukungan anggaran, pembenahan sarana pengangkutan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyatakan bahwa penguatan anggaran persampahan merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Pemkot Makassar menargetkan penyesuaian porsi anggaran sektor kebersihan hingga mencapai 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertahap.
“Kami akan menjalankan sesuai arahan pusat dan saat ini sedang mengatur strukturnya. Mengingat rancangan APBD yang sudah berjalan, perubahan tidak bisa dilakukan secara drastis, namun kami memaksimalkan prosesnya agar progres tersebut dapat segera dikejar,” ujar Andi Zulkifly Nanda di Makassar, Kamis (24/9/2026).
Zulkifly merinci bahwa alokasi anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan operasional, mulai dari pengadaan bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut, penyediaan sarana prasarana kebersihan, hingga penguatan peran Bank Sampah Umum (BSU). Selain itu, Pemkot berencana menambah jumlah armada seperti motor sampah dan mobil pengangkut yang disesuaikan dengan volume sampah serta karakteristik setiap kecamatan.
Di sisi lain, masyarakat didorong untuk aktif memilah sampah menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3). Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi beban pembuangan di TPA Tamangapa yang saat ini sedang dalam proses transisi dari metode open dumping menuju controlled landfill dan sanitary landfill.
“Edukasi kepada warga terus digalakkan agar pemilahan menjadi kebiasaan sehari-hari. Jika sampah sudah terpilah dari rumah, beban pengelolaan di hilir akan jauh lebih ringan dan material yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali,” tambahnya. Ia juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk memperketat pengawasan jadwal pengangkutan guna mencegah terjadinya penumpukan sampah di wilayah permukiman.









