Standar Keamanan Pangan Terjamin, Pasar Sukamaju Luwu Utara Sabet Penghargaan dari BPOM

Standar Keamanan Pangan Terjamin, Pasar Sukamaju Luwu Utara Sabet Penghargaan dari BPOM

LUWU UTARA, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Pasar Rakyat Sukamaju berhasil meraih penghargaan Program Keamanan Pangan Terpadu Tahun 2024 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menghadirkan sarana perdagangan yang sehat, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BPOM Kota Palopo di Masamba dan diterima oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Luwu Utara, Aras Mamang. Capaian ini menempatkan Pasar Sukamaju sebagai salah satu percontohan dalam penerapan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

Pasar Rakyat Sukamaju dinilai berhasil dalam mengimplementasikan standar pengawasan pangan yang ketat. Selain memastikan produk yang dijual bebas dari bahan berbahaya, pengelola pasar juga aktif membangun kesadaran para pedagang dan pengunjung mengenai pentingnya budaya keamanan pangan dalam transaksi sehari-hari.

Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Akram Risa, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga para pelaku usaha di pasar. Menurutnya, kepastian akses terhadap pangan yang layak konsumsi merupakan prioritas utama dalam pelayanan publik di sektor perdagangan.

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan yang aman, layak, dan bebas dari bahan berbahaya,” ujar Akram Risa dalam keterangan resminya. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para pedagang yang telah disiplin menerapkan standar kesehatan di lingkungan pasar.

Ke depannya, DP2KUKM Luwu Utara berencana untuk memperluas pendampingan dan pembinaan ke pasar-pasar rakyat lainnya di wilayah Luwu Utara. Langkah ini dilakukan agar standar keamanan pangan berbasis komunitas dapat diterapkan secara merata guna melindungi kesehatan konsumen di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *