Polemik Kadus Minasa Upa Memanas, Warga Tantang Kades Buka Dokumen

MAROS, WARTANA – Polemik penjaringan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, kian memanas. Hubungan antara pemerintah desa dan warga diwarnai aksi saling sanggah setelah Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, menyebut protes warga dipicu kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari warga yang merasa hak atas informasi tidak terpenuhi. Mereka pun menantang pemerintah desa untuk membuka seluruh dokumen terkait proses penjaringan secara transparan.

Saat dikonfirmasi, Rusman menegaskan bahwa polemik yang terjadi disebabkan oleh kurangnya pemahaman warga terhadap aturan yang berlaku.

“Mereka ini tidak fahamki sebenarnya regulasi” kata Rusman.

Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat, H. Abd Rahmat, menyatakan bahwa jika memang warga dianggap tidak memahami aturan, seharusnya pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka, bukan justru menutup akses informasi.

“Kalau Pak Kades bilang kami dan ratusan warga yang protes dikatakan tidak paham regulasi, pertanyaannya: regulasi yang mana? Selama ini prosesnya tertutup. Kami menantang Pemerintah Desa Minasa Upa untuk buka-bukaan soal aturan penjaringan ini. Jangan jadikan kata ‘regulasi’ sebagai tameng untuk menutupi kebijakan yang tidak transparan,” tegas H. Abd Rahmat, Kamis (09/04/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemerintahan desa, termasuk penjaringan perangkat desa, wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Warga pun menuntut pemerintah desa untuk membuka sejumlah dokumen penting, seperti Peraturan Desa atau Peraturan Kepala Desa terkait teknis penjaringan, berita acara pembentukan panitia, kriteria penilaian kandidat, hingga hasil seleksi yang menunjukkan dasar objektif penetapan calon terpilih.

“Silahkan disampaikan semua itu, biar jelas. Siapkan tempat biar seluruh warga bisa hadir, menyaksikan dan memahami regulasi yang dijadikan tameng untuk menzolimi Hasrul,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika permintaan transparansi tidak dipenuhi.

“Jika akses informasi ini terus dipersulit, kami akan membawa ini keranah hukum. Kami ingin membuktikan, siapa sebenarnya yang tidak paham atau sengaja mengabaikan regulasi tentang keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Hingga saat ini, situasi di Desa Minasa Upa masih diwarnai ketidakpastian. Dukungan dari ratusan warga juga terus mengalir kepada Hasrul, calon kepala dusun yang sebelumnya dinyatakan gugur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *