Maros catat tingkat keterhunian rumah subsidi tertinggi di Sulawesi Selatan

Maros catat tingkat keterhunian rumah subsidi tertinggi di Sulawesi Selatan

MAROS, Wartana.com — Sebanyak 724 unit rumah subsidi di Kabupaten Maros telah resmi dihuni oleh masyarakat. Angka tersebut setara dengan 95,01 persen dari total rumah yang menjadi objek pemantauan, sekaligus menempatkan Maros sebagai daerah dengan tingkat keterhunian rumah subsidi tertinggi di Sulawesi Selatan.

Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh Naufal Amari, menyatakan bahwa kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk terus meningkatkan pemanfaatan rumah subsidi. Ia menegaskan bahwa setiap rumah subsidi wajib dipasangi plat atau stiker KPR Sejahtera guna memastikan transparansi program pemerintah.

“Pemasangan atribut tersebut bertujuan memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penerima manfaat program perumahan pemerintah,” ujar Naufal. Ia juga mengingatkan para pengembang untuk menjaga kualitas bangunan agar rumah yang disediakan benar-benar layak huni dan tidak memicu persoalan hukum di masa depan.

Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, menambahkan bahwa target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara nasional diproyeksikan mencapai 350 ribu unit pada tahun 2026. Untuk wilayah Sulawesi Selatan sendiri, realisasi KPR FLPP telah mencapai 76 persen dan ditargetkan menyentuh 100 persen pada November 2026.

Di sisi lain, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Badris Salam, mengungkapkan bahwa proses administrasi pertanahan masih menjadi kendala utama bagi pengembang. Hambatan tersebut meliputi aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Seringkali pembeli sudah ada dan bangunan sudah berdiri, tetapi sertifikatnya tertahan. Ini masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan perumahan,” tegas Badris. Sebagai solusi tambahan, ia mengusulkan perpanjangan tenor angsuran rumah hingga 40 tahun untuk meringankan beban cicilan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Maros menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi para pengembang yang ingin berinvestasi di sektor perumahan. Pemerintah Kabupaten Maros berharap tingginya angka keterhunian ini dapat menjadi dorongan kuat bagi pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *