DPRD Makassar Soroti Kemiskinan dan Pendidikan Sebagai Akar Masalah Kampung Narkoba Tallo

DPRD Makassar Soroti Kemiskinan dan Pendidikan Sebagai Akar Masalah Kampung Narkoba Tallo

MAKASSAR, Wartana.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti persoalan sosial yang dinilai menjadi salah satu faktor utama di balik maraknya peredaran narkoba di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Ia menilai faktor kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, serta terbatasnya peluang ekonomi menjadi pemicu utama kerentanan wilayah tersebut terhadap aktivitas ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Hadi pada Rabu (14/10/2026), menyusul operasi kepolisian di kawasan tersebut yang mengamankan 104 orang terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada pekan lalu. Menurutnya, penanganan masalah ini memerlukan pendekatan yang lebih mendalam daripada sekadar penegakan hukum.

“Kenapa sampai stigma kampung narkoba itu melekat terus, tentu akar masalah sosial di balik kampung narkoba tidak muncul begitu saja, tetapi akumulasi dari masalah sosial yang berlapis,” ujar Andi Hadi saat memberikan keterangan pers. Ia menambahkan bahwa kawasan yang sering dikaitkan dengan peredaran narkoba umumnya merupakan kantong-kantong kemiskinan struktural dengan kepadatan penduduk yang tinggi namun minim intervensi sosial.

Andi Hadi menjelaskan bahwa keterbatasan lapangan kerja menciptakan pengangguran yang tinggi di wilayah tersebut. Kondisi ini membuat sebagian warga lebih rentan tergiur masuk ke dalam lingkaran peredaran narkoba sebagai pilihan ekonomi. Selain itu, ia menyoroti bahwa akses pendidikan yang lemah dan lingkungan pemukiman yang padat menciptakan ekosistem sosial yang rapuh.

“Pendidikan yang rendah dan permukiman yang padat penduduk menciptakan ekosistem sosial yang rapuh dan menjadi lahan subur bagi pertumbuhan aktivitas kriminal,” katanya. Ia mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan akses pendidikan, pembinaan generasi muda, serta penyediaan kegiatan produktif bagi masyarakat guna memutus rantai ketergantungan pada aktivitas ilegal.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Andi Hadi menekankan pentingnya penguatan pengawasan di tingkat keluarga dan perangkat pemerintahan setempat, mulai dari RT/RW hingga kecamatan. Ia menegaskan bahwa stigma negatif tidak boleh disematkan kepada seluruh warga, karena fenomena ini lebih disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan faktor ekonomi yang dimanfaatkan oleh jaringan pengedar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *