Kini Urus Paspor Lebih Dekat, Pemkab Barru Resmikan Beranda Imigrasi di MPP

Barru, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, efektif, serta berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat luas. Komitmen tersebut diwujudkan secara konkret melalui penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, yang dirangkaikan dengan peresmian Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S. Kom. MM. Peresmian yang menandai babak baru layanan keimigrasian di daerah tersebut berlangsung di MPP Kabupaten Barru pada Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kehadiran layanan ini dianggap sebagai solusi yang telah lama dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat Barru.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran layanan keimigrasian di Barru memang sudah lama dinantikan masyarakat kami,” ungkap Bupati dengan penuh syukur.

Selama ini, masyarakat Barru diketahui harus mengalokasikan waktu, tenaga, hingga biaya tambahan karena harus menempuh perjalanan menuju Kantor Imigrasi di Parepare demi mendapatkan layanan paspor. Namun, dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Barru, akses kini menjadi jauh lebih dekat, praktis, dan efisien.

“Alhamdulillah, sekarang masyarakat cukup datang ke MPP Kabupaten Barru untuk mendapatkan pelayanan. Ini tentu menjadi berkah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat kita,” lanjutnya.

Secara teknis, layanan keimigrasian di MPP Barru ini dijadwalkan akan tersedia satu kali dalam setiap bulannya. Untuk proses penerbitan paspor sendiri diestimasikan memakan waktu sekitar empat hari kerja, sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku di instansi terkait.

Bupati juga menegaskan bahwa frekuensi pelayanan ini tidak bersifat kaku dan dapat dievaluasi kembali jika kebutuhan masyarakat terus meningkat di masa mendatang. Pihaknya membuka kemungkinan untuk menambah jadwal menjadi dua kali dalam sebulan jika diperlukan.

“Ke depan, tentu kita bisa melakukan evaluasi bersama. Jika memungkinkan, pelayanan yang saat ini satu kali dalam sebulan dapat ditingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan. Prinsipnya, bagaimana masyarakat Barru bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Andi Ina Kartika Sari.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap sinergi ini dapat terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Beranda Imigrasi kami hadirkan untuk menyambut masyarakat dengan layanan yang dekat, ramah, dan mudah dicapai,” ujar Friece.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengutamakan kecepatan, transparansi, dan integritas, serta menjamin layanan bebas dari segala bentuk pungutan liar. Selain itu, Friece menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Tidak hanya soal layanan administratif, Friece juga mendorong adanya sosialisasi pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian kepada generasi muda di Barru agar mereka tertarik berkontribusi bagi negara. Kehadiran Beranda Imigrasi ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik adalah tentang memberikan kemudahan dengan memangkas jarak, waktu, dan biaya bagi warga.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan OPD, serta para pejabat di lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *