Sinergi Pertamina dan Polda Sulsel: Distribusi Biosolar Subsidi di Makassar-Maros Kini Lebih Tertib

Sinergi Pertamina dan Polda Sulsel: Distribusi Biosolar Subsidi di Makassar-Maros Kini Lebih Tertib

MAKASSAR, Wartana.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi sinergi dan dukungan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam melakukan patroli serta pengawasan distribusi Biosolar subsidi. Kegiatan yang berlangsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada ruas Makassar-Maros selama tiga hari terakhir ini dinilai memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan dan menertibkan antrean kendaraan.

Sebelumnya, beberapa SPBU di wilayah Makassar dan Maros, khususnya di jalur Trans Sulawesi, mengalami peningkatan aktivitas pembelian Biosolar subsidi yang kerap memicu antrean kendaraan. Kondisi ini sempat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan kini menciptakan kondisi yang lebih tertib, aman, dan kondusif selama proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berlangsung.

Langkah patroli dan pengawasan yang intensif ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban distribusi energi bersubsidi. Selain memastikan penyaluran sesuai ketentuan, upaya ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat. Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pengelola SPBU untuk memastikan Biosolar subsidi tersalurkan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut. “Sinergi antara Pertamina, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU sangat esensial untuk menjaga kelancaran distribusi energi. Pengawasan bersama ini merupakan upaya memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung akses energi bagi masyarakat serta aktivitas ekonomi,” ujar Lilik.

Pertamina berharap kegiatan patroli dan pengawasan di jalur-jalur prioritas ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, distribusi BBM subsidi dapat semakin optimal, antrean kendaraan dapat diminimalisir, dan hak masyarakat penerima manfaat tetap terjaga. Masyarakat yang menemukan kendala layanan, antrean tidak wajar, atau dugaan penyalahgunaan BBM subsidi diimbau untuk melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *