Hasrul Hasan terpilih jadi Ketua KPI Pusat 2026-2029, fokus kawal regulasi penyiaran

Hasrul Hasan terpilih jadi Ketua KPI Pusat 2026-2029, fokus kawal regulasi penyiaran

JAKARTA, Wartana.com – Muhammad Hasrul Hasan resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 melalui musyawarah mufakat. Dalam menjalankan tugasnya, Hasrul akan didampingi oleh Evri Rizqi Monarshi yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua KPI Pusat.

Pemilihan pimpinan ini dilakukan dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat pasca terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Rupatama KPI Pusat, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026) tersebut, juga menentukan pembagian tugas anggota di berbagai bidang strategis untuk mengawal ekosistem penyiaran nasional.

Hasrul Hasan menegaskan bahwa prioritas utama kepemimpinannya adalah menciptakan penyiaran yang berkualitas, sehat, dan memiliki daya saing kuat. Ia berkomitmen memperkuat kebijakan lembaga dengan basis data penyiaran yang akurat guna melindungi kepentingan publik melalui peningkatan literasi media.

“Penyiaran harus mampu menjadi ruang publik yang sehat, mencerdaskan, sekaligus tetap memiliki daya saing di tengah perubahan zaman,” ujar Hasrul dalam keterangannya setelah penetapan ketua di Jakarta.

Terkait langkah strategis, Hasrul memberikan perhatian khusus terhadap aspek regulasi, terutama proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Ia menilai penguatan regulasi sangat mendesak demi menjawab tantangan global dan menjamin keadilan bagi seluruh pelaku industri media di Indonesia.

“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran. Oleh karena itu, konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan menjadi langkah pertama yang kami tempuh,” tegasnya.

Hasrul Hasan bukan orang baru di dunia penyiaran. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPI Pusat, ia merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022–2026. Karir profesionalnya dimulai dari daerah, di mana ia pernah menjabat sebagai Ketua KPI Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode.

Dengan kepemimpinan baru ini, KPI Pusat periode 2026–2029 diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi aturan antara media konvensional dan digital. Langkah konsolidasi ini bertujuan agar lahirnya regulasi baru dapat berjalan lebih cepat serta sesuai dengan kebutuhan industri maupun kepentingan masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *