Makassar, Wartana.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya telah menetapkan tarif parkir insidentil dan menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi. Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kebutuhan parkir pengunjung kegiatan Kalla RUN yang dijadwalkan berlangsung di Anjungan Pantai Losari pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengimbau masyarakat yang akan menghadiri kegiatan tersebut untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi resmi yang telah disiapkan. Penyiapan kantong parkir ini merupakan upaya menata kendaraan pengunjung agar lebih tertib, sekaligus mengantisipasi potensi pungutan parkir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Andi Ryan Adrianto menjelaskan bahwa tarif parkir yang berlaku selama kegiatan Kalla RUN adalah tarif insidentil. “Tarif parkir yang berlaku dalam kegiatan tersebut adalah tarif insidentil, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat agar membayar sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan untuk menerima karcis resmi dari petugas parkir sebagai bukti pembayaran.
Pihaknya secara tegas mengingatkan pengunjung agar tidak memarkirkan kendaraan di luar kantong parkir resmi yang telah disiapkan. Kendaraan yang diparkir di lokasi tidak resmi berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan parkir di luar ketentuan. “Kami berharap masyarakat yang hadir bisa memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disiapkan, membayar sesuai tarif yang berlaku, dan meminta karcis kepada petugas parkir,” tambah Andi Ryan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan kegiatan Kalla RUN di Anjungan Pantai Losari berlangsung dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya dalam pengelolaan parkir kendaraan pengunjung.









