MAKASSAR, Wartana.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Lembayung Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjadwalkan pelaksanaan Kemah Bakti Lingkungan Hidup. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di kawasan Malino, Kabupaten Gowa, pada 16 hingga 18 Oktober 2026 mendatang.
Ketua KSPSI Sulsel, Basri Abbas SH, MH, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara isu ketenagakerjaan dan pelestarian lingkungan. Selain melibatkan kader internal KSPSI, kegiatan ini juga akan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dunia kerja di masa depan yang semakin dinamis.
Basri mengungkapkan bahwa forum ini juga menjadi sarana untuk mendalami fokus pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Terdapat tiga pilar utama yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut, yakni perlindungan bagi pekerja, penciptaan lapangan kerja baru, serta menjaga keberlangsungan iklim usaha di Indonesia.
“Pembahasan draf RUU yang terdiri dari 20 bab dan 264 pasal ini terus mencari titik temu antara perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja, dan keberlangsungan iklim usaha,” ujar Basri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026). Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut juga mencakup isu krusial seperti sistem pengupahan, pesangon, hingga perlindungan bagi pekerja ekonomi digital atau gig workers.
Lebih lanjut, Basri menekankan pentingnya kesiapan regulasi dalam menghadapi transisi global menuju industri ramah lingkungan. Menurutnya, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini harus mulai mengantisipasi dampak perubahan iklim, seperti polusi udara dan cuaca ekstrem, yang secara langsung memengaruhi produktivitas serta kesehatan pekerja, terutama mereka yang beraktivitas di lapangan.
“Kami mendorong kolaborasi multisektoral melalui Kemah Bakti Lingkungan Hidup ini. Tujuannya adalah memastikan pekerja di sektor green jobs mendapatkan standar keselamatan kerja dan upah yang layak seiring dengan upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Basri.









